Selamat Datang di Credit Union Cindelaras Tumangkar

Menampilkan Produk dan Pelayanan

PORPERTY

Keterangan:

Simpanan Properti adalah simpanan sukarela, ditujukan bagi Anggota KSP Credit Union Cindelaras Tumangkar dalam rangka perencanaan kepemilikan papan/properti dalam bentuk rumah, tanah, ruko, renovasi bangunan. 

Aturan Setor:
  • Setoran pertama untuk membuka rekening Simpanan Properti minimal sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). MANUAL OPERASIONAL PRODUK DAN LAYANAN Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Cindelaras Tumangkar 
  •  Biaya perdana buku simpanan sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). 
  • Saldo maksimal sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan apabila saldonya telah memenuhi nilai maksimal tersebut, BJS Simpanan Properti langsung dipindahbukukan ke Simpanan Sikendi atau diambil tunai. 
  • Setoran simpanan minimal Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), dan akumulasi setoran maksimal Rp 2.000.000,-(dua juta rupiah) per bulan. 
  • Jika Simpanan Properti dilakukan melalui Kredit Modal Tabungan (pinjamtabung), angsuran pokok maksimal Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) per bulan.
Aturan Tarik:
  • Jatuh tempo Simpanan minimal 3 (tiga) tahun. 
  • Penarikan Simpanan sebelum jangka waktu minimal sebagaimana dimaksud angka 
  • tersebut di atas, dikenakan penalti sebesar 5,00% dari penarikan, kecuali jika penarikan disebabkan karena yang bersangkutan meninggal dunia dengan Ahli Waris menunjukkan Surat Kematian dari yang berwenang. 
  •  Penarikan sebagian Simpanan setelah melalui jangka waktu minimal sebagaimana dimaksud angka 2.7.9. tidak dikenakan pinalti, saldo Simpanan diperhitungkan sebagai saldo perdana Smpanan Properti sehingga kemudian berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud angka 2.7.9. dan 2.7.10.
  • Simpanan Properti menjadi syarat utama untuk pengajuan Kredit Properti dan tidak boleh ditarik sebelum kredit dinyatakan lunas
  • Saldo simpanan yang dipergunakan untuk Kredit Properti minimal sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah). 
  • Simpanan Properti yang menjadi jaminan kredit akan disesuaikan jangka waktu jatuh temponya sesuai dengan masa angsuran kredit tersebut. 
Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan (BJS) langsung ditambahbukukan ke dalam buku simpanan yang bersangkutan setiap akhir bulan dengan ketentuan sebagai berikut : 

  • Bagi simpanan anggota yang tidak memiliki kredit diberikan Balas Jasa Simpanan sebesar 4,50% p.a. 
  • Bagi simpanan anggota yang memiliki kredit tetapi lalai diberikan Balas Jasa Simpanan sebesar 4,50% p.a. 
  • Bagi simpanan anggota yang memiliki kredit dan dalam melakukan kewajiban pembayaran angsurannya tepat waktu dan tepat jumlah diberikan Balas Jasa Simpanan sebesar 5,50% p.a.

Perubahan Balas Jasa Simpanan dan akumulasi setoran maksimal oleh karena kondisi keuangan nyata KSP Credit Union Cindelaras Tumangkar akan dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus dan diumumkan secara luas kepada seluruh Anggota

Aturan Lain:
  • Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
  • Apabila buku rekening rusak atau hilang, Anggota wajib mengganti biaya pengganti buku sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). 
  • Apabila balas jasa Simpanan Properti melebihi ketentuan pajak atas bunga maka dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. 
PORPERTY

SIGAP

Keterangan:
  • Simpanan Sigap diwajibkan bagi setiap keluarga Anggota KSP Credit Union Cindelaras Tumangkar dengan tujuan menciptakan cadangan keuangan untuk persiapan menghadapi kondisi krisis/darurat (sakit, kecelakaan, PHK, bencana, gagal panen, kematian, cacat tetap, korban kejahatan, perceraian). Diharapkan Saldo simpanan minimal 3 x Kebutuhan Hidup Layak bagi bujangan, dan 6 x Kebutuhan Hidup Layak bagi keluarga.
  • Setiap keluarga Anggota KSP Credit Union Cindelaras Tumangkar wajib memiliki minimal 1 (satu) Simpanan Sigap.
Aturan Setor:
  • Setoran pertama untuk membuka rekening simpanan minimal sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), dapat disetorkan tunai, pemindahbukuan dari rekening lain dan/atau dipotongkan dari kredit cair.
  • Setoran tunai minimal Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) per bulan.
  • Saldo minimal Rp 50.000,-(lima puluh ribu rupiah). 
Aturan Tarik:
  • Penarikan Sigap dapat dilakukan pada saat Anggota dan atau keluarga inti mengalami situasi krisis/darurat (sakit yang tidak memungkinkan untuk bekerja, kecelakaan, PHK, bencana, gagal panen, kematian, cacat tetap, korban kejahatan,perceraian) dengan mengisi Formulir Penarikan Sigap dan diverifikasi oleh Kepala Tempat Pelayanan. 
  • Verifikasi bisa berupa kunjungan lapangan, bukti surat rawat inap, surat pemutusan hubungan kerja, surat pengantar dokter, surat rujukan rumah sakit, surat perceraian, surat kematian dan lain-lain. 
  • Penarikan yang bukan diperuntukkan untuk tujuan sebagaimana disebutkan di atas dikenakan penalti 10,00% dari penarikan.
Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa Simpanan (BJS) sebesar 4,50% p.a. dan langsung ditambahbukukan ke dalam buku simpanan yang bersangkutan setiap akhir bulan.
  • Perubahan Balas Jasa Simpanan oleh karena kondisi keuangan nyata KSP Credit Union Cindelaras Tumangkar akan dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus dan diumumkan secara luas kepada seluruh Anggota.
Aturan Lain:
  • Sigap tidak dapat menjadi jaminan kredit. 
  • Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
  •  Saldo maksimal sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dan apabila saldonya telah memenuhi nilai maksimal tersebut, BJS Sigap langsung dipindahbukukan ke Simpanan Sikendi atau diambil tunai.
  • Biaya perdana buku simpanan Sigap sebesar Rp 5.000,-(lima ribu rupiah).
SIGAP

SIMPANAN IBADAH

Keterangan:

Simpanan Ibadah adalah Simpanan sukarela, ditujukan bagi Anggota KSP Credit Union Cindelaras Tumangkar dalam rangka menunaikan ibadah keagamaan maupun ziarah religi

Aturan Setor:
  • Setoran pertama untuk membuka rekening Simpanan Ibadah minimal sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).
  • Biaya perdana buku simpanan sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). 
  • Saldo maksimal Simpanan Ibadah adalah Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan apabila saldonya telah memenuhi nilai maksimal tersebut, MANUAL OPERASIONAL PRODUK DAN LAYANAN Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Cindelaras Tumangkar Page 13 BJS Simpanan Ibadah akan dipindahbukukan ke Simpanan Ibadah atau diambil tunai. 
  • Setoran simpanan minimal Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), dan akumulasi setoran maksimal Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) per bulan. 
  • Jika Simpanan Ibadah dilakukan melalui Kredit Modal Tabungan (pinjamtabung), angsuran pokok maksimal Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) per bulan.
Aturan Tarik:
  • Jatuh tempo Simpanan minimal 1 (satu) tahun
  • Penarikan Simpanan sebelum jangka waktu minimal sebagaimana dimaksud angka 2.6.9. tersebut di atas, dikenakan penalti sebesar 5,00% dari penarikan, kecuali jika penarikan disebabkan karena yang bersangkutan meninggal dunia dengan Ahli Waris menunjukkan Surat Kematian dari yang berwenang. 
  • Penarikan sebagian Simpanan setelah melalui jangka waktu minimal sebagaimana dimaksud angka 2.6.9. tidak dikenakan pinalti, saldo Simpanan diperhitungkan sebagai saldo perdana Smpanan Ibadah sehingga kemudian berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud angka 2.6.9. dan 2.6.10.
Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan (BJS) langsung ditambahbukukan ke dalam buku simpanan yang bersangkutan setiap akhir bulan dengan ketentuan sebagai berikut : 

  • Bagi simpanan anggota yang tidak memiliki kredit diberikan Balas Jasa Simpanan sebesar 3,00% p.a. 
  • Bagi simpanan anggota yang memiliki kredit tetapi lalai diberikan Balas Jasa Simpanan sebesar 3,00% p.a. 
  • Bagi simpanan anggota yang memiliki kredit dan dalam melakukan kewajiban pembayaran angsurannya tepat waktu dan tepat jumlah diberikan Balas Jasa Simpanan sebesar 3,50% p.a.

Perubahan Balas Jasa Simpanan dan akumulasi setoran maksimal oleh karena kondisi keuangan nyata KSP Credit Union Cindelaras Tumangkar akan dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus dan diumumkan secara luas kepada seluruh Anggota

Aturan Lain:
  • Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
  • Simpanan Ibadah dapat dijadikan Jaminan Kredit apabila yang bersangkutan meminjam di KSP Credit Union Cindelaras Tumangkar, dan tidak dapat ditarik sebelum kredit dinyatakan lunas.
  • Simpanan Ibadah yang menjadi jaminan kredit akan disesuaikan jangka waktu jatuh temponya sesuai dengan masa angsuran kredit tersebut.
  • Apabila buku rekening rusak atau hilang, Anggota wajib mengganti biaya pengganti buku sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). 
SIMPANAN IBADAH

KREDIT TUMBUH MENURUN

Keterangan:

Kredit TUMBUH merupakan padanan dari simpanan TUMBUH yang ditujukan kepada anggota untuk tujuan perencanaan kegiatan produktif. 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Kredit sebesar 0,5% Menurun Perbulan

Aturan Lain:
  1. Besar Kredit maksimal sebesar saldo Simpanan TUMBUH.
  2. Jangka waktu pengembalian maksimal 36(tiga puluh enam) bulan.
  3. Administrasi piutang sebesar 1,00% dari kredit cair.
KREDIT TUMBUH MENURUN

Tumbuh

Keterangan:

Simpanan TUMBUH adalah simpanan sukarela yang merupakan pemindahbukuan dari SIWARIS sebagai padanan dari kredit TUMBUH untuk tujuan perencanaan kegiatan produktif anggota. 2.10.2 Balas Jasa Simpanan (BJS) ditambahbukukan setiap akhir bulan

Aturan Setor:

Pemindahbukuan dari rekekning SIWARIS

Aturan Tarik:

Simpanan Tumbuh otomatis menjadi jaminan kredit TUMBUH dan tidak bisa ditarik selama menjadi jaminan kredit

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan (BJS) ditambahbukukan setiap akhir bulan dengan ketentuan sebagai berikut : 

  • Bagi anggota yang tidak memiliki kredit diberikan Balas Jasa Simpanan sebesar 2,00 % p.a.
  • Bagi anggota yang memiliki kredit tetapi lalai diberikan Balas Jasa Simpanan sebesar 2,00 % p.a.
  • Bagi anggota yang memiliki kredit dan dalam melakukan kewajiban pembayaran angsurannya tepat waktu dan tepat jumlah diberikan Balas Jasa Simpanan sebesar 3,50 % p.a

Perubahan Balas Jasa Simpanan dan akumulasi setoran maksimal oleh karena kondisi keuangan nyata KSP Credit Union Cindelaras Tumangkar akan dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus dan diumumkan secara luas kepada seluruh Anggota.

Aturan Lain:
  • Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
  • Apabila buku rekening rusak atau hilang, Anggota wajib mengganti biaya pengganti buku sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
Tumbuh

KREDIT KENDARAAN RODA 4

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain: