Produk dan Pelayanan

Menampilkan Produk dan Pelayanan
SIWARIS

SIWARIS

Keterangan:

Siwaris adalah simpanan bagi Anggota yang ditujukan untuk mempersiapkan kebutuhan pensiun

 

Aturan Setor:
  • Setoran pertama untuk membuka Siwaris minimal sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan dapat dilakukan dengan cara setoran tunai maupun Kredit Modal Tabungan (pinjam-tabung).
  • Besar setoran minimal Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)dan akumulasi setoran maksimal Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) per bulan.
Aturan Tarik:

Siwaris merupakan Produk Kesejahteraan dan boleh diambil dengan ketentuan :

  • Bagi Anggota berusia 50 tahun ke atas, jangka waktu penempatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak dibuka, atau MANUAL OPERASIONAL PRODUK DAN LAYANAN Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Cindelaras Tumangkar
  • Usia 55 tahun bagi Anggota yang membuka rekening Siwaris berusia kurang dari 50 (lima puluh) tahun, atau
  • Saldo Siwaris telah mencapai minimal Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
  • Penarikan Siwaris di luar ketentuan di atas, dikenakan penalti sebesar 5,00% dari jumlah penarikan. 
  • Penarikan Siwaris yang disebabkan karena yang bersangkutan meninggal dunia tidak dikenakan penalti dan Ahli Waris wajib menunjukkan Surat Kematian dari pejabat yang berwenang. 
  • Siwaris Anggota yang meninggal dunia dapat langsung dipindahbukukan ke tabungan Siwaris Ahli Waris. 
  • Saldo Siwaris maksimal sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dan apabila saldonya telah memenuhi nilai maksimal tersebut, Balas Jasa Simpanan Siwaris langsung dipindahbukukan ke simpanan Sikendi atau diambil tunai. Jika simpanan Sikendi sudah mencapai saldo maksimal maka dipindahbukukan ke simpanan lainnya.
Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan (BJS) Siwaris langsung ditambahbukukan ke dalam buku Siwaris yang bersangkutan setiap akhir bulan, dengan ketentuan balas jasa simpanan sebagai berikut : 

  • Bagi simpanan anggota yang tidak memiliki kredit diberikan Balas Jasa Simpanan sebesar 5.00% p.a.
  • Bagi simpanan anggota yang memiliki kredit tetapi lalai diberikan Balas Jasa Simpanan sebesar 5.00% p.a.
  • Bagi simpanan anggota yang memiliki kredit, dan dalam melakukan kewajiban pembayaran angsurannya tepat waktu dan tepat jumlah diberikan Balas Jasa Simpanan sebesar 8,25% p.a.

Perubahan Balas Jasa Simpanan dan akumulasi setoran maksimal oleh karena kondisi keuangan nyata KSP Credit Union Cindelaras Tumangkar dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus dan diumumkan secara luas kepada seluruh Anggota.

Aturan Lain:
  • Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
  • Siwaris otomatis menjadi Jaminan Kredit apabila yang bersangkutan meminjam di KSP Credit Union Cindelaras Tumangkar dan tidak dapat ditarik sebelum kredit dinyatakan lunas
  • Apabila buku rekening Siwaris rusak atau hilang, Anggota wajib mengganti biaya pengganti buku sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
  • Apabila balas jasa simpanan Siwaris melebihi ketentuan pajak atas bunga maka dikenai pajak sesuai ketentuan yang berlaku
SIKENDI

SIKENDI

Keterangan:

Sikendi adalah simpanan harian bagi Anggota yang ditujukan untuk menyimpan dana persiapan kebutuhan harian.

 

Aturan Setor:
  • Setoran awal saat membuka rekening Sikendi minimal Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
  • Setoran dan/atau penarikan Sikendi dapat dilakukan setiap hari pada jam kerja.
  • Saldo minimal Sikendi sebesar Rp 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah)
Aturan Tarik:

Penarikan simpanan tidak dapat diwakilkan, kecuali dengan menyertakan Surat Kuasa bermeterai dari Anggota yang bersangkutan atau oleh Ahli Waris apabila penabung meninggal dunia dengan menunjukkan Surat kematian dari yang berwenang.

Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa Simpanan (BJS) sebesar 1,88% p.a. dan langsung ditambahbukukan ke dalam buku simpanan yang bersangkutan setiap akhir bulan. 
  • Perubahan Balas Jasa Simpanan dan maksimal saldo simpanan dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus dan diumumkan secara luas kepada seluruh Anggota
Aturan Lain:
  • Kelompok dapat membuka rekening Sikendi dengan diatasnamakan salah satu anggota kelompok
  • Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan
  • Apabila buku rekening rusak atau hilang, Anggota wajib mengganti biaya administrasi sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah).
  • Penutupan buku simpanan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah).
Simpanan Pokok

Simpanan Pokok

Keterangan:
  • Simpanan Pokok sebesar Rp500.000 dapat disetor tunai atau melalui Kapitalisasi maksimal selama 3 (tiga) tahun.
Aturan Setor:
  • Satu kali setor saat menjadi anggota
  • Simpanan Pokok sebesar Rp500.000 dapat disetor tunai atau melalui Kapitalisasi maksimal selama 3 (tiga) tahun.
Aturan Tarik:

Simpanan Pokok tidak boleh ditarik selama yang bersangkutan menjadi anggota CUCT

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan Saham dan Bonus Prestasi Pinjaman sebagai deviden, ditambahbukukan/ditransfer ke SIGAP setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan memperhatikan kontrak solidaritas jaringan PUSKOPCUINA

Aturan Lain:
  • Selama menjadi Anggota Credit Union Cindelaras Tumangkar, Simpanan Saham ini tidak dapat ditarik/diambil.
  • Anggota yang belum memenuhi Simpanan Pokok maka akan diambilkan dari simpanan lain yang bersangkutan.
  • Anggota yang tidak memenuhi Simpanan Pokok setelah dikonfirmasi tetap saja tidak memenuhi kewajibannya akan dikeluarkan dari keanggotaan
Simpanan Wajib

Simpanan Wajib

Keterangan:

Merupakan simpanan yang wajib disetor oleh anggota setiap bulannya

Aturan Setor:

Simpanan Wajib Rp10.000 (sepuluh ribu) per bulan, dibayarkan secara teratur setiap bulan atau dibayar sekaligus setahun di awal tahun.

Aturan Tarik:

Akumulasi simpanan wajib tidak boleh ditarik selama yang bersangkutan menjadi anggota CUCT

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan Saham dan Bonus Prestasi Pinjaman sebagai deviden, ditambahbukukan/ditransfer ke SIGAP setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan memperhatikan kontrak solidaritas jaringan PUSKOPCUINA

Aturan Lain:

 

Kredit Peralatan Rumah Tangga/Serba serbi Menurun

Kredit Peralatan Rumah Tangga/Serba serbi Menurun

Keterangan:

Kredit Peralatan Rumah Tangga dan Umum/Serba-serbi ditujukan untuk keperluan lain-lain bersifat non produktif yang sesuai dengan nilai-nilai Credit Union, seperti : Pembelian peralatan rumah tangga, talangan ibadah, sewa rumah dan lain-lain, dengan ketentuan sebagai berikut :

Aturan Setor:

Balas Jasa Kredit sebesar 1,36% menurun per bulan.

Aturan Balas Jasa:
  1. Besar kredit maksimal Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).
  2. Jangka waktu pengembalian maksimal 60(enam puluh) bulan.
  3. Administrasi piutang sebesar 1,00% dari kredit cair.
Aturan Lain:

 

Kredit Peralatan Rumah Tangga/Serba serbi Tetap

Kredit Peralatan Rumah Tangga/Serba serbi Tetap

Keterangan:

Kredit Peralatan Rumah Tangga dan Umum/Serba-serbi ditujukan untuk keperluan lain-lain bersifat non produktif yang sesuai dengan nilai-nilai Credit Union, seperti : Pembelian peralatan rumah tangga, talangan ibadah, sewa rumah dan lain-lain, dengan ketentuan sebagai berikut :

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Kredit sebesar 1,36% menurun per bulan.

Aturan Lain:
  1. Besar kredit maksimal Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).
  2. Jangka waktu pengembalian maksimal 60(enam puluh) bulan.
  3. Administrasi piutang sebesar 1,00% dari kredit cair.
Kredit Kesehatan Tetap

Kredit Kesehatan Tetap

Keterangan:

Kredit Kesehatan diberikan kepada Anggota untuk pembiayaan masalah kesehatan bagi Anggota keluarga inti (orang tua kandung, mertua, anak), seperti: berobat, biaya rumah sakit, general checkup, membayar asuransi kesehatan, dan lain-lain.

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Kredit sebesar 1,11% menurun per bulan.

Aturan Lain:
  1. Besar kredit maksimal Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
  2. Pelunasan kredit maksimal 60(enam puluh) bulan.
  3. Administrasi piutang sebesar 1,00%.
  4. Anggota yang sedang sakit tidak boleh mengajukan kredit untukdirinya sendiri.
Kredit Kendaraan Bermotor Menurun

Kredit Kendaraan Bermotor Menurun

Keterangan:

Kredit Kendaraan diberikan kepada Anggota untuk pembiayaankepemilikan kendaraan.

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Kredit sebesar 1.70% menurun per bulan.

Aturan Lain:
  1. Besar kredit maksimal Rp300.000.000,- (tiga ratus jutarupiah).
  2. Pelunasan kredit maksimal 48(empat puluh delapan) bulan.
  3. Administrasi piutang sebesar 1,00%.
Kredit Kendaraan Bermotor Tetap

Kredit Kendaraan Bermotor Tetap

Keterangan:

Kredit Kendaraan diberikan kepada Anggota untuk pembiayaankepemilikan kendaraan.

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Kredit sebesar 1.70% menurun per bulan.

Aturan Lain:
  1. Besar kredit maksimal Rp300.000.000,- (tiga ratus jutarupiah).
  2. Pelunasan kredit maksimal 48(empat puluh delapan) bulan.
  3. Administrasi piutang sebesar 1,00%.